Uang
isteri, Untuk Apa dan buat siapa saja?
Perempuan
bekerja saat ini sudah bukan hal yang aneh. Selain memang kemajuan tingginya
tingkat pendidikan, juga lebih banyak di tuntut
untuk sebuah kemandirian ekonomi. Kesulitan ekonomi memacu perempuan
Indonesia untuk lebih bersemangat meraih pendidikan lebih tinggi dengan harapan
nantinya bisa berkerja, sehingga akan memperoleh pekerjaan untuk memperbaiki
taraf ekonomi keluarga. Bermacam upaya atau lapangan pekerjaan sudah dirambah
oleh kaum perempuan Indonesia. Pekerjaan di sector formal maupun informal sudah
di geluti. Dari bidang yang memang biasa digeluti kaum perempuan, mau pun
lapanagan pekerjaan yang dulunya di dominasi kaum laki. Sebgai pegawai pabrik,
sebagai supir bis , atau sebagai seorang wirausaha catering, designer sampai
pelaku Multi Level Marketing.
Pekerjaan
ini umunya telah mereka geluti sejak mereka masih lajang. Selama mereka masih
lajang umunya pendapatan mereka memamakai untuk kebutuhan pribadi, atau bahkan
untuk membantu orang tua,keluarga adik-adik. Bagaimana kalau mereka sudah
menikah, untuk apa atau untuk siapa penghasilan mereka. Karena seperti di
ketahuii tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga ada di pundak suami.
Menurut hukum Islam , isteri memiliki otoritas untuk penghasilannya. Seorang
suami tidak boleh mencampuri urusan pendapatan isteri, apalagi pada waktu akad
nikah disebutkan klausul itu. Misalnya sang isteri pada ssat akad nikah
mengajukan syarat bahwa penghasilannya tidak boleh di ganggu gugat.
Dalam
hidup brumahtangga tidak mungkin begitu kerasnya, isteri tidak mau uangnya di
pakai. Sebaiknya semua di komunikasikan,
siap menanggung apa. Kalau sudah di sepakati itu tidak menjadi soal, sepasang
suami isteri saling membantu untuk membiayai kehidupan keluarga tersebut. Tapi
ini tidak berarti laki-laki menjadi lepas tanggung jawabnya. Yang sering
menjadi masalah kalu penghasilan isteri lebih besar dari suami, banyakk hal
yang kan menjadi pemicu perselisihan. Di sini pihak isteri harus ikhlas karena
situasinya memang sudah begitu, dengan kesepakatan dan musyawarah semuanya bisa
di atasi, namun sebaiknya hal ini dibicarakan sebelum menikah supaya tidak ada
rasa keterpaksaan dari isteri. Yang labih parah lagi kalau ternyata setelah
beberapa saat menikah sang suami kena PHK. Apakah semuanya akan menjadi
hancur?
Disinilah sebenarnya saatnya isteri berperan, dalam menanggulangi keuangan keluarga. Dari awal pernikahan memang sebaiknya isteri juga punya penghasilan untuk menopang kehidupan keluarga, supaya kalau terjadi sesuatu pada sang suami atau pada pekerjaan masih ada yang bisa di andalkan. Rasa tanggung jawab bersama dan kasih sayang yang tidak putus akan menyelamatkan keluarga tersebut dari keterpurukan ekonomi. Tapi ada yang sering membuat hati miris, isteri sudah lelah bekerja, sang suami malah santai-santai menghabiskan uang dengan merokok bahkan minum-minuman keras, kurang-kurang main perempuan dengan memakai uang isterinya. Atau malah isterinya menjadi semena-mena dengan suami yang kini menjadi pengangguran. Kalau keadan sudah kacau begini sebaiknya, pasangan tersebut mendatangi tempat nasehat perkawinan untuk memperbaiki keadaan. Untuk membahas lagi secara kepala dingin bagaimana mengatasi keadaan yang terjdi. Semoga penghasilan atau uang isteri bisa lebih menenteramkan keluarga, bukan malah menjadi pemicu pertengkaran yang ujung-ujunga berahir di meja perceraian. Wallahua’lam. Semoga bermanfaat.
Disinilah sebenarnya saatnya isteri berperan, dalam menanggulangi keuangan keluarga. Dari awal pernikahan memang sebaiknya isteri juga punya penghasilan untuk menopang kehidupan keluarga, supaya kalau terjadi sesuatu pada sang suami atau pada pekerjaan masih ada yang bisa di andalkan. Rasa tanggung jawab bersama dan kasih sayang yang tidak putus akan menyelamatkan keluarga tersebut dari keterpurukan ekonomi. Tapi ada yang sering membuat hati miris, isteri sudah lelah bekerja, sang suami malah santai-santai menghabiskan uang dengan merokok bahkan minum-minuman keras, kurang-kurang main perempuan dengan memakai uang isterinya. Atau malah isterinya menjadi semena-mena dengan suami yang kini menjadi pengangguran. Kalau keadan sudah kacau begini sebaiknya, pasangan tersebut mendatangi tempat nasehat perkawinan untuk memperbaiki keadaan. Untuk membahas lagi secara kepala dingin bagaimana mengatasi keadaan yang terjdi. Semoga penghasilan atau uang isteri bisa lebih menenteramkan keluarga, bukan malah menjadi pemicu pertengkaran yang ujung-ujunga berahir di meja perceraian. Wallahua’lam. Semoga bermanfaat.
Dari
berbagi sumber.
buat kaum perempuan yang ingin punya penghasilan mungkin berkenan membaca Web dibawah ini
buat kaum perempuan yang ingin punya penghasilan mungkin berkenan membaca Web dibawah ini
http://www.daftardbcn.com/?id=bizniizbunda01